JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan Paulus Tannos di Singapura. Paulus merupakan borunan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Baca juga: Infografis Menebak Akhir Pelarian Desertir TNI Sertu Hendri
"Benar, bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Infografis 600 Personel TNI AL Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Fitroh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen untuk membawa Paulus ke Indonesia. "KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan," ujarnya.
Editor: Maspuq Muin