JAKARTA, iNews.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak draf Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang sedang digodok DPR. Salah satu yang dikritik yakni pasal berisi larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Ketua Umum AJI Nani Afria meminta masyarakat ikut berpartisipasi menolak RUU Penyiaran karena banyak terjadi penyimpangan.
Diketahui, Dewan Pers juga menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas Badan Legislasi DPR. RUU itu dinilai akan mengancam kemerdekaan pers dan menjadikan produk jurnalistik tidak berkualitas.
Editor: Johan Jaelani