back to homeBack
Infografis Layanan Pertanahan yang Tidak Memerlukan Syarat Kepesertaan BPJS Kesehatan
1/1
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan tidak semua layanan pertanahan memerlukan syarat kepersertaan BPJS Kesehatan.
iNews.id