JAKARTA, iNews.id - Dukcapil DKI Jakarta akan mempermudah masyarakat yang akan mengganti dokumen kependudukanya imbas perubahan 22 nama jalan. Hal itu dilakukan dengan membuka lokasi layanan.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin pihaknya akan membuka posko serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi. Adapun jam operasionalnya dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Editor: Puti Aini Yasmin