JAKARTA, iNews.id - Mario Dandy Satrio menyampaikan rasa kecewanya atas tuntutan penjara 12 tahun dari jaksa penuntut umum. Mario merasa di usianya yang masih muda ia masih bisa memperbaiki perilakunya.
"Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan," kata Mario di persidangan.
Mario meyakini bahwa hukuman seharusnya memiliki tujuan pembinaan, agar pelaku dapat benar-benar menyadari kesalahan dan tidak menghancurkan seluruh hidupnya.
Editor: Johan Jaelani