JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut wacana larangan haji lebih sekali merupakan kebijakan yang tepat untuk mengurangi antrean jemaah calon haji di Indonesia. Wacana tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Dia mengatakan dalam antrean haji juga ada beberapa jemaah yang kali kedua mendaftar haji. Sehingga pihaknya tengah mengkaji usulan dari Menko PMK, Muhadjir Effendy.
"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup itu pun jika mampu, namun usulan itu harus dikaji. Apakah ini tepat atau tidak karena kita tahu antrean jemaah ini banyak, mungkin kalau hanya merujuk soal antreannya saja kebijakan itu tepat," kata Menag saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Editor: made prisni