JAKARTA, iNews.id - Selebgram transgender Millen Cyrus kembali berurusan dengan polisi. Sama seperti beberapa waktu lalu, kali ini dia juga dicokok karena kasus narkoba.
Keponakan penyanyi Ashanty itu semula terjaring razia protokol kesehatan di kafe Brotherhood, Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Hasil pemeriksaan tes urine, transgender bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa positif mengandung benzo atau benzodiazepine.
"Kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya, positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Minggu (28/2/2021).
Millen sebelumnya pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 November 2020. Barang bukti yang diamankan sabu seberat 0,36 gram.
Dari kasus terebut, Millen menjalani rehabilitasi di BNN, Lido, Bogor Januari 2021. Dia juga meminta maaf kepada keluarga.
Editor: Zen Teguh