back to homeBack
Infografis MK Larang Caleg Terpilih Mundur dengan Alasan Maju Pilkada
1/1
MK melarang calon legislatif (caleg) terpilih mundur demi maju di pilkada. MK hanya mempersilakan caleg terpilih mundur bila mendapat tugas kenegaraan.
iNews.id