JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan razia diam-diam terhadap pejabat negara di Kalimantan Timur pada hari Kamis (23/11/2023) siang. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sebanyak 11 individu.
Dia menyebutkan pihaknya menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya dalam OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut. KPK berkomitmen untuk segera memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan operasi tangkap tangan di Kalimantan Timur ini.
Editor: Johan Jaelani