Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kebut 2 Perkara Baru Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya: Tidak Bisa Dicicil, Butuh Waktu
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan SYL. Penetapan dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11). 

Firli Bahuri diketahui pertama kali ditunjuk menjadi Ketua KPK pada 20 Desember 2019. Selama masa pimpinannya, Firli Bahuri telah melakukan sederet operasi tangkap tangan (OTT). 

Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut