JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (40), seorang ayah yang kejam karena membunuh keempat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka dan menghadapkan padanya ancaman hukuman mati.
Panca dilaporkan melakukan perbuatan keji ini dengan cara membekap mulut korban selama 15 menit menggunakan tangannya sendiri. Tragisnya, korban tewas secara bergantian, dimulai dari anak yang paling kecil yang berusia satu tahun.
Setelah melakukan perbuatan kejam tersebut, pelaku bahkan sempat menata mainan kesayangan anak-anaknya.
Editor: Johan Jaelani