Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AC Milan Dapat Kabar Buruk jelang Menjamu AS Roma di Serie A
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Paolo Maldini Ungkap 3 Striker Bikin Frustrasi hingga Kasus Pembunuhan di Comal Pemalang Terungkap

Jumat, 08 Desember 2023 - 06:00:00 WIB
5 Berita Populer: Paolo Maldini Ungkap 3 Striker Bikin Frustrasi hingga Kasus Pembunuhan di Comal Pemalang Terungkap
Paolo Maldini Ungkap 3 Striker Bikin Frustrasi menjadi berita terpopuler iNews.id, Kamis (7/12/2023). (Foto: Planet Football)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Legenda AC Milan Paolo Maldini membeberkan tiga striker yang membuat dirinya frustrasi pada sepanjang kariernya. Mereka antara lain Ronaldo, Zinedine Zidane dan Diego Maradona. 

Seperti diketahui, Maldini merupakan bek legendaris I Rossoneri dan Timnas Italia. Dia dianggap sebagai salah satu defender terbaik sepanjang masa. 

Berita populer lainnya adalah terungkapnya kasus pembunuhan di Comal, Pemalang. Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Aldar di Purwosari Kecamatan Comal. Polisi berhasil mengamankan tersangka Alfianto yang merupakan tetangga korban. 

Berikut rangkuman 5 berita populer iNews.id, Kamis (7/12/2023):

1. Paolo Maldini Ungkap 3 Striker Bikin Frustrasi

Legenda AC Milan Paolo Maldini mengutarakan ada tiga striker yang membuatnya frustasi sepanjang karier. Ketiga pemain tersebut menjadi momok untuk dirinya. Diketahui, Paolo Maldini adalah bek legendaris I Rossoneri dan Timnas Italia. 

Maldini dianggap sebagai salah satu defender terbaik sepanjang masa. Sebelum pensiun pada 2009, banyak lawan tangguh yang dihadapinya. Terdapat tiga momok untuk Paolo Maldini, antara lain Ronaldo, Zinedine Zidane hingga Diego Maradona.

2. Kasus Pembunuhan di Comal Pemalang Terungkap

Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Muhammad Aldar (66) di Purwosari Kecamatan Comal. Polisi berhasil mengamankan tersangka Alfianto (22) yang merupakan tetangga korban. Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono menjelaskan, tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan pada korban. 

Selain mengamankan tersangka, polisi  meminta keterangan sejumlah saksi hingga mengamankan barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut