JAKARTA, iNews.id - Sidang Paripurna DPR mengesahkan 3 (tiga) calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Mereka pun diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dan berfoto bersama pimpinan DPR, Selasa (4/4/2023).
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhirmat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada MA tahun 2022-2023 dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Kemudian, Puan memperkenalkan 3 calon hakim agung pada MA tersebut dan dipersilakan maju ke mimbar untuk berfoto bersama.
"Sekarang kami perkenalkan para calon hakim agung yang tadi disampaikan dan disebutkan namanya oleh pimpinan Komisi III, kami minta pada yang bersangkutan untuk berdiri kembali. Selanjutnya kami persilahkan ke mimbar untuk berfoto bersama," ucap Puan.
                                    Editor: Faieq Hidayat