MOSKOW, iNews.id – Presiden Rusia Vladimir Putin baru saja menandatangani revisi undang-undang tentang penggunaan formal Bahasa Rusia. Salah satu isi UU itu melarang para pejabat Rusia menggunakan sebagian besar kosa kata asing saat menjalankan tugas mereka.
Revisi atas undang-undang yang diterbitkan pada 2005 itu dirancang untuk melindungi dan mendukung status Bahasa Rusia, menurut keterangan yang diunggah di situs web pemerintah setempat.
Editor: Ahmad Islamy Jamil