JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan mewajibkan pembeli Pertalite dan Solar harus mendaftarkan diri di MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, ada aturan dalam menyalurkan BBM subsidi, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas.
Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan ini diatur oleh Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020. Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.
Editor: Jujuk Ernawati