JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2 Januari 2022. Hal ini dilakukan setelah meluasnya penyebaran varian baru Covid-19 dan masuknya Omicron ke Indonesia.
Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Penundaan ini dilakukan demi keselamatan jemaah.
Editor: Aditya Pratama