WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat (AS) kembali memberlakukan sanksi terhadap Universitas Harvard terkait isu antisemitisme. Kali ini, kampus ternama tersebut dilarang menerima mahasiswa dari luar negeri.
Baca juga: Infografis Vaksin TBC M72 Bukan Ciptaan Bill Gates
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, melalui unggahan di platform X, menyatakan bahwa pemerintahan Trump menuntut Harvard bertanggung jawab atas berbagai tindakan yang diduga memicu kekerasan, menyebarkan sentimen antisemit, serta melakukan kolaborasi dengan Partai Komunis China di lingkungan kampus.
Baca juga: Infografis Covid-19 Kembali Menggila di Singapura dan Hong Kong
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada pihak universitas, Noem mengonfirmasi bahwa pemerintah telah membatalkan sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Harvard. Program ini sebelumnya berada di bawah pengawasan unit Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS, sebuah badan yang dipimpin oleh Noem.
Editor: Uci Alrasyid