JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) memastikan seluruh balita stunting di Ibu Kota masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dengan begitu, maka seluruh anak yang dianggap stunting itu bakal mendapatkan jaminan sosial.
"Kalau soal stunting itu Dinsos mendapatkan data dari Dinas Kesehatan. Kemudian, setelah itu datanya kami padankan dengan sata terpadu kesejahteraan sosial, DTKS," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota, Selasa, (16/5/2023).
Editor: Rizal Bomantama