JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Transaksi agregat yang dimaksud adanya transaksi yang bersifat debit, kredit, keluar, dan masuk, yang di dalam proses melihat akuntansinya bisa disebut sebagai double triple counting.
Sri Mulyani menambahkan, pihaknya bersama PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Kerja sama ini diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkeu dan PPATK, juga diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit JAGADARA.
                                    Editor: Aditya Pratama