SURABAYA, iNews.id - Polda JAwa Timur (Jatim) akan memberlakukan jam malam pada saat malam pergantian tahun baru. Kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, jam malam akan diberlakukan mulai pukul 21.00 WIB. Saat ini surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Jatim.
Pemberlakuan jam malam ini mengacu pada Maklumat Kapolri yang meminta agar tidak ada kerumunan di malam pergantian tahun. “Selain itu, Pemerintah Provinsi Jatim, Kodam V Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jatim sudah sepakat tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin