JAKARTA, iNews.id – Sepeda listrik kini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk dijadikan kendaraan yang dapat memudahkan aktivitas. Namun sayangnya sepeda listrik kerap digunakan oleh anak-anak bahkan hingga ke jalan raya.
Polisi lalu lintas banyak menemukan pelanggaran penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terlebih pengendaranya masih berada di bawah umur. Polisi akan memberi peringatan atau menahan sepeda listrik dilakukan atas dasar keselamatan.
Larangan ini diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang memberi teguran kepada pengguna sepeda listrik. Kasatlantas Polres Tanah Bumbu, AKP Gutur S Pambudi SIK mengatakan masih banyak pengguna sepeda listrik yang tidak patuh.
Editor: Johan Jaelani