SIDOARJO, iNews.id - Kerupuk dengan campuran borak masih beredar luas di masyarakat. Di Desa Puger, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, sebuah industri pembuatan kerupuk menggunakan bahan kimia tersebut sebagai campran.
Kasus itu terbongkar setelah aparat Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu. Sebanyak 3,5 ton kerupuk siap edar diamankan dalam penggerebekan ini. Selain itu, polisi juga menyita 1,4 ton boraks sebagai barang bukti.
Pada penggerebekan ini, polisi juga menangkap pemilik pabrik SN dan NT. Keduanya kini ditahan di Mapolresta Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan, berdasarkan peraturan menteri kesehatan, bahan tambahan makanan jenis boraks ini dilarang. Sebab, bahan ini mengandung zat kimia berbahaya bagi tubuh. "Untuk penggunaan dalam waktu lama, bahan ini bisa menyebabkan kanker dan penyakit lainnya," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin