JAKARTA, iNews.id - Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus ini diketahui telah menyerang 241 anak di 22 provinsi dan 133 di antaranya meninggal dunia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan tim yang dibentuk itu nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan BPOM.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemkes dan BPOM," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (23/10/2022).
Editor: Rizal Bomantama