JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Hasil Analisis (HA) transaksi mencurigakan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp442 miliar pada tahun 2023.
"Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).
Editor: Rizal Bomantama