MOSKOW, iNews.id - Rusia tak main-main dengan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Ketua parlemen Vyacheslav Volodin mengusulkan amandemen undang-undang (UU) yang menghukum warganya jika membantu ICC menangkap Putin.
Selain itu UU hasil amandemen juga melarang segala bentuk aktivitas ICC di Rusia.
"Penting untuk menyusun amandemen undang-undang yang melarang aktivitas ICC di wilayah negara kita," kata sekutu dekat Putin itu.
Putin dituduh melakukan kejahatan perang dengan memerintahkan pemindahan dan deportasi anak-anak Ukraina sejak invasi pada 24 Februari 2022. Perintah penangkapan terhadapnya berlaku seumur hidup, bahkan sekalipun perang di Ukraina berakhir.
Editor: Anton Suhartono