MOSKOW, iNews.id - Parlemen Rusia segera mengesahkan UU yang melarang dokter melakukan operasi ganti kelamin. Pemerintahan presiden Vladimir Putin menerapkan kebijakan ketat terhadap perilaku tak lazim yang berasal dari Barat.
Tahun lalu parlemen Rusia mengesahkan UU yang melarang kemunculan segala hal terkait dengan LGBT di tempat umum maupun media.
"(RUU melarang) Melakukan intervensi medis yang ditujukan untuk mengubah jenis kelamin seseorang," demikian laporan kantor berita TASS.
Namun pengecualian diberikan untuk operasi pada kasus kelainan bawaan yang dialami anak-anak. Itu pun, operasi hanya boleh dilakukan jika disetujui komisi medis yang dikeluarkan otoritas kesehatan masyarakat federal.
Editor: Anton Suhartono