MOSKWA, iNews.id - Bitcoin resmi menjadi mata uang atau alat pembayaran di Rusia setelah disetujui bersama oleh Pemerintah dan Bank Sentral Rusia. Saat ini Rusia sedang menggodok peraturan yang akan mendefinisikan mata uang kripto sebagai “mata uang analog” daripada aset keuangan digital.
Peraturan yang akan diluncurkan pada 18 Februari 2022 itu, antara lain menyebut mata uang kripto akan berfungsi di industri legal hanya jika memiliki identifikasi lengkap melalui sistem perbankan atau perantara berlisensi.
Kommersant mencatat transaksi Bitcoin (BTC) dan kepemilikan cryptocurrency di Rusia tidak dilarang, namun harus dilakukan melalui “pengelola pertukaran mata uang digital” (bank) atau pertukaran peer-to-peer yang berlisensi di negara tersebut.
Laporan tersebut juga menyoroti bahwa transaksi mata uang kripto lebih dari 600.000 rubel atau sekitar 8.000 dolar AS, harus diumumkan. Jika tidak, itu bisa dianggap sebagai tindakan kriminal. Mereka yang secara ilegal menerima mata uang kripto sebagai pembayaran akan dikenakan denda.
Kesepakatan antara Pemerintah dan Bank Sentral Rusia yang diumumkan pada Selasa (9/2/2022), menjawab spekulasi berbulan-bulan tentang bagaimana negara itu akan menangani mata uang digital.
Editor: Maria Christina