JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Satgas TPPU Mahfud MD mengungkapkan pihaknya kini sedang melakukan klasifikasi temuan dugaan pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Beberapa di antaranya telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) salah satunya KPK.
Selain ke KPK, laporan juga disampaikan ke Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Ada yang sekian sudah bisa dianggap selesai, ada yang harus ditindaklanjuti. Tindak lanjutnya ada yang langsung ke Bea Cukai ada yang ke Ditjen Pajak dan ada yang ke KPK. Nah itu semua sekarang sudah sampai pada tahap klasifikasi seperti itu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Editor: Rizal Bomantama