JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai percobaan penerapan work from home (WFH) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN) dengan tingkat kapasitas 50 persen. Percobaan ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan September 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa percobaan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Heru menyatakan bahwa Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) telah memberikan fleksibilitas terkait jam kerja pegawai ASN. Dengan demikian, peluang ini akan dimanfaatkan dengan menerapkan sistem kerja hybrid, yakni setengah bekerja dari rumah (WFH) dan sisanya bekerja dari kantor (WFO), yang akan dimulai pada bulan September mendatang.
Editor: made prisni