JAKARTA, iNews.id - Pengelola Taman Nasional Komodo memberlakuan pembatasan dan biaya konservasi kepada pengunjung Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rencana ini diberlakukan mulai Agustus 2022.
Pengunjung dibatasi hanya sebanyak 200.000 per tahun dan dibebankan biaya konservasi yang berlaku satu tahun sebesar Rp3.750.000.
Editor: Aditya Pratama