Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Rizky Bantayan yang Viral, Diduga Kekasih Aira Yudhoyono Nih!
Advertisement . Scroll to see content

TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah!

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:57:00 WIB
TNI-Polri Boleh Isi Jabatan ASN di Pusat dan Daerah!
ilustrasi TNI-Polri boleh isi jabatan ASN (ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN. Dalam aturan itu, jajaran TNI-Polri diperbolehkan berdinas dan mengisi jabatan ASN di pusat maupun di daerah.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas nantinya aturan ini dilaksanakan secara ketat. Terlebih, TNI-Polri merupakan talenta terbaik.

"Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik," tutur Anas.

Beberapa hal lain yang juga diatur dalam RPP tersebut seperti kemudahan mobilitas talenta nasional. Dalam aturan terdahulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antar instansi pemerintah. 

Namun, kini talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut