JAKARTA, iNews.id - Vaksinasi menjadi salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dari vaksinasi diharapkan muncul kekebalan tubuh agar terhindar dari infeksi virus tersebut.
Seseorang yang sudah terinfeksi Covid-19 biasanya telah mendapatkan antibodi dari infeksi virus sebelumnya. Lantas, perlukah vaksinasi bagi penyintas Covid-19 tersenit?
Kementerian Kesehatan merujuk pada rekomendasi PAPDI dan ITAGI menyatakan, penyitas Covid-19 dapat divaksinasi tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi Covid-19, dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang. Namun, tetap diberikan dosis kedua dengan interval yang sama yaitu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.
Editor: Zen Teguh