Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus 12 warga negara asing (WNA) yang diduga berprofesi sebagai PSK di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan sebanyak 12 perempuan warga negara (WN) Vietnam yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) di daerah Muara Karang, Jakarta Utara.
Editor: Yudistiro Pranoto