PHOTO LAIN
BANDUNG, iNews.id - Petugas memusnahkan barang bukti produk makanan dan obat ilegal serta tidak memenuhi standar di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022).
BPOM Bandung memusnahkan sedikitnya 14.000 produk obat dan makanan ilegal serta tidak memenuhi standar dengan nilai kerugian ekonomi lebih Rp3 miliar yang merupakan barang bukti tindak pidana dan hasil inspeksi wilayah kerja di Jawa Barat.
(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Editor : Yudistiro Pranoto