PONTIANAK, iNews.id - Tiga orang remaja menutup wajah saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Selatan, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/2/2021).
Polsek Pontianak Selatan bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak daerah (KPPAD) Kalbar mengamankan sebanyak 17 remaja masih ABG yang merupakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mereka diduga terlibat prostitusi daring atau prostitusi online di dua hotel berbeda di Pontianak. Sebanyak 10 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
(ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Editor: Yudistiro Pranoto