JAKARTA, iNews.id - Petugas menunjukkan barang bukti berupa kepala burung Julang Sulawesi, di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli burung Julang Sulawesi yang dipasarkan melalui media sosial.
(ANTARA FOTO/Jaya Kusuma)
Editor: Yudistiro Pranoto