PHOTO LAIN
JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan) dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba pada 27 Oktober hingga 17 November 2020 dengan total barang bukti 52,4 Kg sabu, 32.940 butir pil ektasi, 6 Kg ganja dengan mengamankan 14 tersangka.
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Lihat juga: Pecinta Ikatan Cinta, Wajib Ikuti Ajang Pencarian Bakat Online dan Dapatkan Puluhan Juta Rupiah
Editor : Yudistiro Pranoto