SURABAYA, iNews.id - Petugas menunjukkan berbagai jenis burung dilindungi hasil sitaan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/11/2018).
BBKP Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan 481 ekor burung dari Balikpapan, Kalimantan ke Surabaya.
Sebanyak 481 ekor burung terdiri dari 64 ekor Beo, 293 ekor Cucak Hijau dan 124 ekor Murai Batu tersebut diangkut menuju Surabaya dengan menumpang Kapal Mutiara Perindo I. Dari 481 ekor, 133 ekor diantaranya mati saat diselundupkan.
(Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto