BADUNG, iNews.id - Anggota Polisi dan Satpol PP Kabupaten Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Canggu, Badung, Bali, Jumat (25/6/2021).
Tim satgas gabungan menindak sebanyak 18 orang WNA yang berasal dari berbagai negara tersebut untuk memberikan efek jera agar menerapkan protokol kesehatan. Upaya ini untuk pencegahan penyebaran varian baru COVID-19 di kawasan pariwisata itu.
(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Editor: Yudistiro Pranoto