TANGERANG, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Andika Dwi Prasetya memastikan jasad yang ditemukan tergantung di Tenjo, Kabupaten Bogor merupakan Cai Changpan. Hal tersebut berdasarkan ciri fisik yang telah dicocokan dengan data Cai Cangpan di Lapas Klas I Tangerang.
"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Refister Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Andika mengatakan, saat ini jenazah Cai Cangpan masih berada di RS Kramatjati untuk keperluan autopsi. Setelah dilakukan pengecekan, ada kesamaan fisik yakni tato bergambar macan di bagian dada.
"Setelah selesai otopsi, maka akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," katanya.
Andika mengapresiasi kinerja polisi yang telah menemukan buron pelarian penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Cai Changpan.
Editor: Yudistiro Pranoto