back to homeBack
Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP - Bagian 1
1/3
Pemerintah mendorong penyaluran gas subsidi 3 kg lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.
Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP - Bagian 2
2/3
Pemerintah mendorong penyaluran gas subsidi 3 kg lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.
Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP - Bagian 3
3/3
Pemerintah mendorong penyaluran gas subsidi 3 kg lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.
  • Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP - Bagian 1
  • Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP - Bagian 2
  • Catat, Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP - Bagian 3
iNews.id