PHOTO LAIN
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Romahurmuziy, Maqdir Ismail (kiri) memberikan berkas kepada Hakim tunggal Agus Widodo (kanan) pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Hakim tunggal Agus Widodo menggugurkan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy. Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Rommy sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga praperadilan digugurkan.
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Editor : Yudistiro Pranoto