JAKARTA, iNews.id - Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Editor: Yudistiro Pranoto