JAKARTA, iNews.id - Petugas menata barang bukti hasil penindakan produk obat dan makanan ilegal saat rilis di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta, Rabu (7/6/2023).
BPOM menyita barang bukti berupa obat, pangan olahan, suplemen kesehatan, dan kosmetik sediaan farmasi ilegal yang diperjualbelikan secara daring. Sebanyak 700 item produk obat hingga kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi sebesar Rp10,2 miliar.
ANTARA FOTO/Fauzan
Editor: Yudistiro Pranoto