JAKARTA, iNews.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap pelaku jual beli mobil bodong yang menabrak petugas saat hendak ditangkap di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/2/2025) dini hari. Pengungkapan kasus ini adalah tindak lanjut dari laporan warga Bandung bernama Cecep di Polsek Suruh Kabupaten Semarang yang melaporkan perampasan mobil miliknya oleh komplotan pelaku bersenpi pada Minggu (9/2) dini hari.
Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan setelah menemukan petunjuk tim langsung bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.
“Dari hasil penyelidikan menggunakan teknik digital petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku di dalam sebuah mobil Toyota Inova berwarna hitam Nopol H-1939-MO di Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik,” kata Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (12/2/2025).
“Namun pada saat didatangi oleh petugas yang menunjukkan diri dan lencana, pelaku berusaha melarikan diri dengan menabrak sejumlah petugas,” katanya.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan tiga orang dalam peristiwa tersebut, satu orang pelaku berinisial ARW (35) warga Magelang yang menabrak petugas dan dua orang temannya.
Editor: Yudistiro Pranoto