JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) salah satu organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kolaborasi berbagai organisasi di antaranya, Jala PRT, Institut Sarinah, KOWANI dll, menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PPRT di tahun ini.
"Kami sangat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia bapak Jokowi, yang didampingi didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani," tutur Rinawati Prihatiningsih, Wakil Ketua Umum Bidang LitBang dan Ketenagakerjaan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPP IWAPI).
Sebab menurutnya, RUU PPRT ini telah berkali-kali mengalami penyesuaian atau harmonisasi dengan berbagai pemegang kepentingan, tentunya sudah mempertimbangkan asas kekeluargaan, keadilan kesejahteraan, dan kepastian hukum baik bagi PRT dan Pemberi kerja. Untuk itu, posisi IWAPI saat ini mendukung dan mendorong untuk segera disahkannya RUU PPRT, dimana mayoritas PRT adalah sebagian besarnya adalah pekerja perempuan.
"Ini adalah salah satu aksi, advokasi dan partisipasi aktif selaras visi dan misi IWAPI dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Hal ini juga sejalan dengan arah upaya aksi G20 EMPOWER, dalam meningkatkan tidak saja dalam angka namun juga kualitas pemberdayaan dan representasi ekonomi perempuan,"katanya.
Juga salah satu upaya pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mewujudkan kesetaraan gender yang berkeadilan.
Editor: Yudistiro Pranoto