PALANGKARAYA, iNews.id - Petugas gabungan memeriksa sertifikat vaksin pengendara mobil saat melewati penyekatan di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/8/2021). Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin diminta putar balik.
Pemkot Palangkaraya mewajibkan bagi pelaku perjalanan jalur transportasi darat yang memasuki wilayah kota itu menunjukkan bukti sertifikat vaksin dan hasil usap antigen selama penerapan PPKM Level 4 guna menekan angka penularan COVID-19.
(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Editor: Yudistiro Pranoto