back to homeBack
Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 1
1/5
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 2
2/5
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 3
3/5
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 4
4/5
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 5
5/5
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
  • Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 1
  • Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 2
  • Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 3
  • Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 4
  • Kasus Covid-19 Melonjak, PTM Jakarta Menjadi 50 Persen - Bagian 5
iNews.id