TANGERANG, iNews.id - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara menghadiri sidang perdana dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (15/2/2021).
Sidang perdana yang juga diikuti oleh mantan Direktur Operasional PT Garuda Indonesia Iwan Joeniarto tersebut terkait kasus kepabeanan dan penyelundupan motor Harley-Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia pada November 2019 silam.
(ANTARA FOTO/Fauzan)
Editor: Yudistiro Pranoto