SIDOARJO, iNews.id - Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. Barang bukti itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Editor: Yudistiro Pranoto